Jakarta: Tindakan penyadapan yang dilakukan oleh
Australia dan Amerika melalui kedutaan besarnya di Indonesia sebagai
tindakan yang sangat melanggar etika diplomasi. Bagi kita penyadapan ini
kan merupakan suatu pelecehan terhadap persahabatan antara kedua negara
yang seharusnya saling menghormati. Karena kita negara bersahabat dan
bertetangga. Indonesia adalah bangsa yang besar, baik dari luas wilayah
maupun jumlah penduduknya, letak geografisnya juga amat strategis.
Indonesia tumbuh sebagai negara demokrasi terbesar ketiga setelah
Amerika Serikat dan India. Belum lagi dinamika di Tanah Air
tak jarang
menjadi perhatian dunia internasional dan banyak kepentingan asing di
negeri ini seperti penanam modal asing atau perwakilan asing. Kondisi
geopolitik dan geostrategis seperti itu tak heran bila menjadikan
Indonesia sebagai sasaran penyadapan bagi pihak asing yang memiliki
berbagai kepentingan di Indonesia.
Mereka selalu ingin tahu lebih dahulu atas berbagai
hal yang terjadi di Indonesia termasuk berbagai kecenderungan yang bakal
terjadi. Apalagi saat ini merupakan era "perang teknologi". Bangsa yang
unggul dalam teknologi, termasuk teknologi penyadapan, bisa mendapatkan
informasi dan pengetahuan yang lebih banyak dibandingkan dengan negara
lain. Untuk itu kami yakin Badan Intelijen Negara (BIN) dan pihak
berwenang lainnya di Indonesia telah melakukan pembenahan-pembenahan,
meningkatkan kualitas kerja para intelijennya guna sterilisasi dan
pengamanan sistem pertahanan jalur komunikasi khusus bagi jalur
komunikasi ponsel milik kepala negara dan pejabat lembaga negara penting
lainnya, menyusul informasi penyadapan yang dilakukan oleh pemerintahan
Australia, AS dan Inggris. Karena dalam dunia intelijen sangat
dimungkinkan sebuah negara menyadap negara lainnya. Namun hal itu tidak
disadari oleh semua pihak karena sifatnya tertutup, untuk itu Indonesia
yang memiliki nilai strategis bagi negara lain didunia sudah sepatutnya
memperkuat basis teknologi penangkalnya agar tidak rentan di sadap.
Mari
kita lebih bijaksana dalam menyikapi hiruk pikuk tentang dugaan
penyadapan dari pihak asing ini. Artinya kita tidak boleh selalu
menyalahkan pemerintah atau dalam konteks ini adalah Badan Intelijen
Negara (BIN), Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Kemenlu dan lembaga
lainnya yang terkait dalam penuntasan kasus penyadapan ini.
Lembaga-lembaga negara ini pasti telah melakukan proteksi, solusi dan
antisipasinya misalnya, standar operasi prosedurnya, optimalisasi peran
lembaga dan penguatan keamanan pejabat–pejabat negara, agar penyadapan
ini dapat dihindari.
Informasi penyadapan ini membuat Pemerintah
Indonesia atau Badan Intelijen Negara (BIN) berupaya semaksimal mungkin
untuk mengevaluasi sistem pengamanan negara sehingga tidak terjadi
kebocoran yang tidak perlu. Perkembangan teknologi yang sangat cepat
dasawarsa ini menuntut kecakapan khusus untuk mengimbangi agar informasi
negara tidak dengan mudah bocor. Oleh sebab itu kita masyarakat
Indonesia bekerjasama dan jangan saling mencari-cari kesalahan, mari
kita bangkitkan rasa nasionalisme bangsa kita untuk mencari solusi yang
terbaik dalam menuntaskan kasus-kasus penyadapaan ini. (Hari
Setiawan/bnu)
No comments:
Post a Comment