Nama DPO Hacker Beredar, Pengamat Internet : Aneh

Posted by Alutsista Baru Indonesia
 Polisi Militer Kodam (Pomdam) VI/Mulawarman, Balikpapan, Kalimantan Timur, menetapkan daftar pencarian orang (DPO) karena dianggap sudah merusak situs institusi tersebut.
Adapun, nama-nama yang tercantum dalam laman tersebut adalah Kiki ID dengan alamat Facebook https://www.facebook.com/KikiDotID, kedua adalah
NN dengan alamat Facebook https://www.facebook.com/BroZhar. Hacker ketiga yang ditetapkan sebagai DPO adalah Hendro Mardika Dork dengan alamat Facebook https://www.facebook.com/hendromardikaa.
“Dan barang siapa yang melihat atau mengetahui keberadaan orang tersebut, dapat langsung melaporkannya kepada Pomdam VI/Mulawarman. Informasi dalam bentuk apapun akan sangat kami hargai,” demikian pernyataan Pomdam VI/Mulawarman di laman situsnya yang beralamat di http://pom.kodam-mulawarman.mil.id/daftar-dpo.
Belum diketahui secara pasti apakah DPO tersebut benar-benar dikeluarkan oleh Pomdam ataukah justru laman tersebut kena deface.
“Aneh, biasanya yang berhak mengeluarkan DPO untuk cyber crime adalah polisi, bukan tentara,” ungkap pengamat internet Irvan Nasrun kepada merdeka.com, Sabtu (23/11).


No comments:

Post a Comment

Berita Terbaru

Blog Archive

My Blog List

Republik Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.487 pulau,maka harus mempunyai Alutsista yang kuat.

Pages

Video Of Day