Sebuah kapal patroli Korea Utara melanggar perbatasan laut Korea Selatan selama beberapa waktu, pada hari Senin (24/2/2014).
Pihak berwenang di Seoul mengatakan kapal tersebut selama beberapa jam berada di kawasan perbatasan selatan, di dekat sebuah pulau milik Korea Selatan, sebelum kembali setelah mendapat peringatan sampai 10 kali.
Korea Utara sebelumnya memperdebatkan perbatasan maritim dan juga sudah pernah melintasi perbatasan Korea.
Insiden ini berlangsung ditengah latihan militer bersama Korea Selatan dan Amerika Serikat yang diprotes oleh pemerintah di Pyongyang.
Kapal patroli Korea Utara itu melintasi yang disebut dengan Garis Batas Utara atau NLL, yang menurut Korea Selatan merupakan perbatasan laut kedua negara. NLL ditetapkan secara sepihak oleh Komando PBB pada akhir perang Korea 1950-1953.
"Kapal Korea Utara melanggar NLL sebagai bagian dari latiham militer," tutur juru bicara Kementerian Pertahanan Korsel, Kim Min-seok.
"Diyakini kalau kapal itu bermaksud untuk menguji militer Korea Selatan," tambah Min-seok.
Tahun 2010, satu kapal perang Korea Selatan tenggelam dekat Baengnyeong menewaskan 46 orang. Seoul menuding Korea Utara mentorpedo kapal tersebut namun dibantah oleh Pyongyang.
No comments:
Post a Comment