Menteri Pertahanan RI, Purnomo Yusgiantoro, Jumat (21/2) menerima Dubes
Polandia untuk Indonesia Tadeuz Szumowski, di Kantor Kemhan RI. Maksud
kunjungan Tadeuz Szumowski ke Menhan merupakan perkenalan dirinya
sebagai Duta Besar Polandia yang baru setelah kedatangannya pada bulan
Januari lalu.
Dubes Polandia ini juga mengakui bahwa Menhan adalah menteri yang
pertama di kunjungi dirinya setelah bertemu dengan Presiden RI, Susilo
Bambang Yudhoyono di Istana Negara beberapa waktu lalu bersama Dubes
dari negara sahabat lainnya.
Pada pertemuan itu Dubes Polandia mengatakan untuk meneruskan hubungan
bilateral di bidang pertahanan khususnya kerjasama militer kedua negara
secara lebih aktif, terlebih lagi peluang kerjasama di sektor industri
pertahanan. Disamping itu Dubes Polandia juga menyampaikan undangan dari
Menhan Polandia kepada Menhan Purnomo Yusgiantoro untuk bisa berkunjung
ke Polandia dalam sebuah kegiatan pameran militer yang diselenggarakan
pemerintah Polandia pada bulan November yang akan datang.
Sementara itu Menhan, Purnomo Yusgiantoro merespon secara positif
penawaran kerjasama pertahanan dari pemerintah Polandia. Menhan juga
menyampaikan kepada Dubes Polandia bahwa setiap kerjasama pertahanan
yang ingin di jalin dengan beberapa negara biasanya Kementerian
Pertahanan berdiskusi terlebih dahulu bersama Mabes TNI, dan Ketiga
Matra (Darat, Laut dan Udara) sebagai user (Pengguna).
Ditambahkan Menhan, bahwa setiap kerjasama pertahanan biasanya juga
pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan akan berkonsultasi
dengan pihak Parlemen dalam hal ini Komisi I DPR RI. Untuk
itu Menhan menghimbau kepada Dubes Polandia agar melakukan kunjungan
kepada User dan pimpinan Komisi I DPR RI untuk mengkomunikasikan tentang
potensi kerjasama pertahanan yang akan dilaksanakan kedua negera.
Turut mendampingi Menhan dalam pertemuan tersebut, Staf Ahli Menhan
Bidang Keamanan Mayjen TNI Paryanto, Dirkersin Strahan, Brigjen TNI Jan
Pieter Ate M.Bus, dan Kapuskom Publik Kemhan, Brigjen TNI Sisriadi.
http://dmc.kemhan.go.id
No comments:
Post a Comment