Tokyo - Pemerintah Jepang sedang melakukan survei untuk
memperjelas kepemilikan 280 pulau-pulau terpencil di dalam perairan
teritorial yang tak jauh dari batas wilayah Cina dan Korea Selatan.
Jepang akan mendaftarkan pulau-pulau tersebut sebagai aset nasional.
Langkah ini diprediksi bakal menimbulkan ketegangan baru dengan Cina dan
Korea Selatan, yang saat ini terlibat dalam sengketa teritorial dengan
Tokyo.
Seorang pejabat Sekretariat Kebijakan Kelautan dan Masalah Teritorial Jepang mengatakan hasil survei dan klaim atas pulau yang tak bertuan akan diumumkan pada pekan ini. Kebijakan ini merupakan bagian dari rencana pemerintah Jepang yang telah dimulai lima tahun lalu. "Ide dasarnya, untuk mendaftarkan pulau-pulau tersebut sebagai aset nasional," ujar pejabat itu, Kamis, 9 Januari 2014.
Dia mengatakan, lokasi pulau-pulau yang dianggap tak bertuan itu tetap tidak jelas sampai survei selesai dilakukan. Namun, pejabat itu menegaskan, wilayah perairan Jepang dan batas-batas zona ekonomi eksklusif (ZEE) tidak akan berubah.
Sejak rencana diimplementasikan, Jepang telah menasionalisasi sebanyak 99 pulau-pulau terpencil tanpa pemilik jelas. Angka itu berbeda dengan jumlah yang sekarang ditargetkan dalam survei.
Jepang dan Cina belakangan ini memang bersitegang gara-gara berebut klaim atas kepemilikan gugusan pulau tak berpenghuni di Laut Cina Timur, Diaoyu atau Senkaku. Jepang dan Korea Selatan juga saling mengunci dalam sengketa wilayah kepulauan.
Sebuah pulau yang terletak di perbatasan antara Jepang dan Korea Selatan dikenal pihak Korea Selatan sebagai Pulau Dokdo diklaim sebagai milik Jepang. Saling klaim tersebut memicu sengketa kedua negara tersebut.
Apalagi, tensi hubungan Jepang dan kedua negara tetangga tersebut mulai memanas ketika Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe berkunjung ke Kuil Yasukuni, Tokyo. Di kuil itu para pemimpin Jepang dihukum sebagai penjahat perang. Sementara Cina dan Korea Selatan adalah korban keganasan tentara Jepang pada Perang Dunia Kedua tersebut.
No comments:
Post a Comment