Kapal Bea-Cukai Australia Masuki Laut Indonesia

Posted by Alutsista Baru Indonesia
Jakarta - The Guardian Australia melaporkan kapal bea-cukai Australia telah melanggar laut teritorial Indonesia pada 14 Januari lalu. The Ocean Protector—nama kapal itu—disebut memasuki laut teritorial Indonesia sejauh 9 kilometer atau hanya 27 kilometer dari pantai dekat Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut laporan The Guardian Australia, Kamis, 17 April 2014, pelanggaran itu diketahui dari peta navigasi digital yang diambil dari kapal tersebut. Pelanggaran itu, kata The Guardian Australia, terjadi dalam operasi rahasia militer Australia di bawah otoritas Operation Sovereign Borders untuk mengembalikan para imigran gelap sepanjang Desember 2013-Januari 2014.

Pada Januari, Menteri Imigrasi Australia Scott Morrison sudah mengakui bahwa Australia telah melanggar wilayah perairan Indonesia. Namun pelanggaran itu, kata Morrison seperti dilansir The Guardian Australia, tidak disengaja. “Saya harus menekankan bahwa ini tak sengaja dan tanpa sepengetahuan pemerintah Australia,” kata Morrison.

Keterangan resmi dari panel dua petugas bea-cukai dan tiga petugas pertahanan Australia menyatakan pelanggaran itu semata-mata hanya salah perhitungan terhadap batas-batas perairan Indonesia. Pelanggaran itu bukan kesalahan navigasi atau tindakan yang disengaja.

Adapun laporan rahasia yang diperoleh Associated Press Australia menyebutkan pelanggaran itu dilakukan secara sengaja. Pelanggaran tersebut terjadi karena ada kesalahan perhitungan batas-batas perairan Indonesia dan tak memperhitungkan garis batas kepulauan Indonesia. “Laut teritorial yang dinyatakan oleh bangsa asing (Indonesia) umumnya tak digambarkan dalam grafik hidrografi Australia,” demikian isi laporan itu.

The Guardian sudah mengkonfirmasi pelanggaran itu kepada Australian Customs and Border Protection (ACBP), Bea-Cukai dan Perlindungan Perbatasan, Departemen Pertahanan, Menteri Imigrasi, dan Menteri Pertahanan. Seorang juru bicara ACBPS mengatakan tinjauan bersama posisi kapal yang terlibat dalam Operation Sovereign Borders merupakan kajian komprehensif untuk bisa menentukan apa yang terjadi pada insiden tersebut. Hal itu juga untuk mengidentifikasi segera apa yang diperlukan guna mencegah pelanggaran kembali.

Wilayah laut teritorial Indonesia yang telah diakui oleh PBB adalah laut yang berada 12 mil (19,3 kilometer) dari garis pantai terluar Indonesia. Adapun yang telah dimasuki oleh The Ocean Protector itu sudah masuk 9 kilometer dari batas pantai terluar Jawa selatan. Pelanggaran itu sendiri terjadi setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutus kerja sama di bidang militer dengan Australia pada November tahun lalu menyusul terkuaknya penyadapan oleh Australia terhadap Presiden dan beberapa petinggi negara lainnya.


1 comment:

  1. kelihatan bnget kalau pertahanan indonesia msh sngat lemah..

    ReplyDelete

Berita Terbaru

Blog Archive

My Blog List

Republik Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.487 pulau,maka harus mempunyai Alutsista yang kuat.

Pages

Video Of Day